KLHK dan PKT Pulihkan Puluhan Hektare Lahan Bekas Tambang di Kalimantan

KLHK dan PKT Pulihkan Puluhan Hektare Lahan Bekas Tambang di Kalimantan
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam program pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan. Foto: PKT

Selain di wilayah Makroman, sebelumnya inisiatif riset untuk pemulihan lahan serupa telah dilakukan KLHK dan PKT melalui pembentukan lahan demplot pertama di wilayah Arboretum Tengkawang, Desa Monterado, Kalimantan Barat. Lahan tersebut merupakan lahan bekas tambang emas ilegal yang luasnya mencapai 8,77 hektare.

"Upaya revegetasi lahan bekas tambang juga diperlukan hadirnya tanaman adaptif seperti kayu putih," ucap Siti Nurbaya.

Hal itu karena jenis tanaman itu yang cepat tumbuh, dan mampu memperkaya unsur hara tanah dengan lebih cepat.

Di sisi lain, tanaman kayu putih jika dikelola dengan baik dapat menghasilkan produk akhir berupa minyak atsiri (minyak kayu putih) yang memiliki nilai ekonomi. Hal ini tentunya dapat memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian masyarakat setempat, selain dampak positif kembali hijaunya lingkungan tersebut.

Kementerian LHK menilai penanaman tanaman kayu putih tepat untuk pengayaan tutupan lahan maupun dalam hal menetralisir kemasaman air tanah pasca tambang.

"Atas dasar itulah, Kementerian LHK bersama PKT memutuskan untuk mulai menanam total pohon kayu putih di wilayah demonstration plot (demplot) lahan bekas tambang di Makroman, Samarinda. Bahkan, penanaman di wilayah ini juga dicanangkan untuk nantinya menjadi lokasi agrowisata," bebernya.

Smart Bio Ball, teknologi inovatif PKT

Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta mengatakan pihaknya memperbaiki lahan bekas tambang seluas total 31,57 hektare di wilayah Makroman, Kalimantan Timur dan Monterado, Kalimantan Barat, sehingga memiliki manfaat dan nilai guna bagi lingkungan dan masyarakat.

KLHK menggandeng PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dalam upaya pemulihan lahan bekas tambang di wilayah Kalimantan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News