KLHK Dorong Industri Tambang Kelola Limbah B3 menjadi Barang Bermanfaat

KLHK Dorong Industri Tambang Kelola Limbah B3 menjadi Barang Bermanfaat
Direktur Jenderal PSLB3, KLHK, Rosa Vivien Ratnawati memimpin langsung kegiatan webinar. Foto: dok KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) mengadakan Seminar secara virtual (webinar) terkait pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di industri pertambangan.

Melalui webinar ini diharapkan dapat menggugah, menginsipirasi, meningkatkan komitmen seluruh pihak untuk terus menyelaraskan pembangunan pertambangan dan pelestarian lingkungan hidup.

Direktur Jenderal PSLB3, KLHK, Rosa Vivien Ratnawati memimpin langsung kegiatan webinar ini.

Dalam sambutannya, Vivien menyampaikan pemerintah mendorong industri termasuk pertambangan mineral dan batubara untuk memanfaatkan limbah B3 yang dihasilkan sebagai model Circular Economy.

Menurut Vivien, limbah B3 bukan sesuatu hal yang menghambat investasi dan tidak sekedar dimusnahkan di insinerator atau ditimbun di landfill, tetapi sangat diharapkan untuk dimanfaatkan dan menghasilkan sesuatu yang berguna.

"Proses perizinan pengelolaan limbah B3 tidak sulit, dan KLHK melalui PSLB3 terbuka untuk semua pihak yang ingin berkomunikasi dan bertanya terkait proses perizinan pengelolaan limbah B3," ungkap Vivien.

Secara teknis, Vivien menerangkan bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara menghasilkan limbah B3 dalam jumlah besar yang akan berdampak terhadap lingkungan.

Kegiatan pengolahan biji (ore) baik melalui teknik flotasi ataupun sianidasi pada pertambangan emas dan tembaga menghasilkan limbah tailing (kode limbah: B416) yang mengandung kontaminan logam berat.

KLHK mendorong industri termasuk pertambangan mineral dan batubara untuk memanfaatkan limbah B3 yang dihasilkan sebagai model Circular Economy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News