KLHK Gencar Bentuk Masyarakat Peduli Api dalam Pengendalian Karhutla

KLHK Gencar Bentuk Masyarakat Peduli Api dalam Pengendalian Karhutla
KLHK membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah-wilayah rawan. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, BANJARMASIN - KLHK terus melibatkan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah-wilayah rawan.

MPA kembali dibentuk di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai salah satu provinsi rawan karhutla. 

Pembentukan MPA dilaksanakan Desa Sungai Rengas Hambuku dan Desa Penggalaman Kecamatan Sungai Rengas Kabupaten Banjar, serta di Desa Muning Dalam dan Desa Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (10-11/04/2019). 

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa salah satu upaya penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak adalah melalui pelibatan masyarakat.

Pembentukan MPA adalah salah satu wujud pelibatan tersebut. MPA menjadi mitra KLHK dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

MPA dapat terlibat aktif dalam setiap kegiatan pengendalian karhutla, baik secara mandiri atau pun bersama-sama dengan Manggala Agni dan instansi lainnya. 

“MPA yang dibentuk ini diberi keterampilan upaya pengendalian karhutla, bagaimana cara mencegah karhutla dan bagaimana melakukan pemadaman dini jika di sekitar tempat tinggal mereka terjadi karhutla,” tambah Raffles. 

Dengan adanya MPA di desa-desa rawan diharapkan mampu menekan terjadinya karhutla, dimana setiap titik panas yang terpantau atau informasi adanya karhutla dapat segera dilakukan pengecekan dan pemadaman dini sebelum api meluas.

Pada tahun 2019 ini KLHK menargetkan akan membentuk MPA pada 30 desa rawan karhutla.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News