KLHK Luncurkan Amdalnet untuk Mempercepat Layanan Amdal, Pertalindo Merespons, Simak

KLHK Luncurkan Amdalnet untuk Mempercepat Layanan Amdal, Pertalindo Merespons, Simak
Pengurus Pertalindo bersilaturahmi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya seusai peluncuran sistem Amdalnet di Jakarta, Selasa (7/2/2023). Foto: Dok. Pertalindo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet yang mendukung percepatan layanan persetujuan lingkungan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan sistem Amdalnet mampu mengatasi kelemahan prosedur birokrasi di Indonesia mulai dari lamanya proses persetujuan lingkungan, biaya pengurusan dokumen lingkungan yang mahal, kualitas dokumen lingkungan yang belum sesuai harapan hingga jumlah permohonan persetujuan lingkungan yang meningkat pesat.

Salah satu persetujuan lingkungan itu bisa berupa layanan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Penggunaan Amndalnet sebagai alat pendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital. Proses persetujuan lingkungan menjadi lebih mudah, lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Siti dalam peluncuran sistem Amdalnet di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

KLHK Luncurkan Amdalnet untuk Mempercepat Layanan Amdal, Pertalindo Merespons, Simak

Ruandha Agung Sugardiman (kanan) selaku Dirjen Planologi Kehutanan Tata Lingkungan KLHK bersama Christian Pasaribu yang juga Sekretaris Jenderal I Pertalindo di sela-sela peluncuran sistem Amdalnet di Jakarta, Selasa (07/02/2023). Foto: Dok. Pertalindo

Menteri Siti Nurbaya mengatakan Amdalnet memberikan manfaat dalam mengatasi kelemahan prosedur birokrasi dan juga untuk kepentingan pengembangan ke depan seperti efisiensi, transparansi pengembangan semacam big data, pelaporan lingkungan yang bermanfaat bagi analisis daya dukung dan daya tamping.

Percepatan layanan persetujuan lingkungan melalui Amdalnet merupakan langkah strategis Kementerian LHK sebagai implikasi atas terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

KLHK meluncurkan sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet yang mendukung percepatan layanan persetujuan lingkungan. Pertalindo Merespons, simak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News