Menteri Siti Nurbaya Mengungkap Dampak Positif Perhutanan Sosial, Ada Datanya

Menteri Siti Nurbaya Mengungkap Dampak Positif Perhutanan Sosial, Ada Datanya
Menteri LHK Siti Nurbaya membeberkan dampak positif perhutanan sosial bagi perekonomian masyarakat. Ilustrasi Foto: Humas KLHK

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebutkan perhutanan sosial memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat.

"Nilai transaksi ekonomi dari program perhutanan sosial menyentuh angka Rp118,69 miliar selama tahun 2022," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (18/1).

Perempuan yang menjadi Menteri LHK sejak 2014 itu menyebut tiga provinsi dengan nilai tukar ekonomi tertinggi ialah Sumatera Utara, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat.

"Ada enam persen dari kelompok usaha perhutanan sosial yang melaporkan pada aplikasi GoKUPS, itu ternyata mencatat angka Rp118 miliar transaksi ekonomi," ujar mantan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.

Menteri LHK Siti Nurbaya menuturkan bahwa perhutanan sosial cukup memberikan dampak positif bagi ekonomi melalui peningkatan pendapatan masyarakat.

"Sebagai gambaran kira-kira 40 sampai 50 persen kelompok usaha perhutanan sosial ini sudah berinteraksi ekspor, seperti Jawa Barat, Maluku, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan lain-lain," kata mantan Sekjen Kemendagri itu.

Siti Nurbaya mengungkapkan, selama kurun waktu lima tahun terakhir, nilai transaksi ekonomi dari program perhutanan sosial selalu mencatatkan angka pertumbuhan.

Pada 2018, nilai transaksi ekonomi hanya sebesar Rp2,07 miliar, kemudian menjadi Rp5,01 miliar pada 2019.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan data dampak positif perhutanan sosial bagi ekonomi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News