KLHK Segel Perusahaan Penyebab Karhutla di Jambi

KLHK Segel Perusahaan Penyebab Karhutla di Jambi
Manggala Agni bersama TNI- Polri padamkan Karhutla. Foto dok humas KLHK

Adapun 19 perusahan yang disegel KLHK di beberapa provinsi di Indonesia, yakni PT DAS, PT GKM, PT UKIJ, PT PLD, PT SUM, PT MSL, PT TANS, PT SPAS, PT MAD, PT SP, PT RAPP, PT AA, PT GSM, PT SRL, PT MAS, PT DI, PT SSS, dan PT IFP.(ant/jpnn)


Lahannya banyak yang terbakar dan pihak perusahaan tidak bisa berbuat maksimal memadamkan api.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News