KLHK Selidiki Unggahan Foto Kijang Mati di Media Sosial

KLHK Selidiki Unggahan Foto Kijang Mati di Media Sosial
Kijang. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, netizen dihebohkan dengan unggahan foto kijang hasil buruan oleh akun media sosial dengan inisial JKK.

Pengguna akun media sosial tersebut telah berhasil ditemukan dan dimintai keterangannya oleh tim Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, KLHK, pada hari Sabtu (26/10) lalu.

Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari oleh tim intelijen, dan dengan petunjuk Kapolres Blambangan Umpu, tim memperoleh lokasi rumah pelaku yang berada di Kampung Gedung Jaya, Dusun Mati 3, Way Kanan, Lampung.

Tim kemudian bergerak meminta informasi dari Kepala Kampung dan perangkat desa lainnya.

Dengan bantuan aparat kampung dan Polres Blambangan Umbu, pemilik akun media sosial JKK yang berinisial RJ berhasil diamankan dan dimintai keterangannya.

Berdasarkan keterangannya, Kijang yang difoto bersamanya bukanlah hasil buruannya, melainkan hasil buruan tetangganya, HA, seorang petani kebun.

RJ berdalih dirinya mengunggah foto bersama kijang di teras rumah HA hanya untuk iseng dan bergaya.

Setelah meminta keterangan dari RJ, tim meminta keterangan dari HA. Pada saat kejadian, tanggal 19 Oktober, HA seusai berkebun membawa senapan angin untuk menembak tekukur.

Kijang yang ditembak oleh HA disembelih dan dibuat hajatan untuk akikah anak kedua HA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News