KLHK: SVLK jadi Bekal untuk Indonesia Membuka Akses Pasar Baru
Untuk menghadapi tren tersebut, kata Krisdianto, penguatan SVLK terus dilakukan.
Saat ini SVLK telah dilengkapi dengan kriteria dan indikator sesuai tuntutan pasar global.
Salah satunya adalah keterlacakan melalui penyampaian titik koordinat lokasi penebangan, pengolahan, dan pemasaran produk kayu (geo-lokasi).
Untuk semakin memperkuat legalitas dan keterlacakan bahan baku kayu, dilakukan interkoneksi sistem informasi.
Krisdianto melanjutkan dalam meningkatkan keberterimaan SVLK kampanye positif SVLK dan soft diplomacy juga dilakukan bersamaan dengan promosi dan peningkatan kerja sama internasional.
“Selain untuk pasar-pasar kunci seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, SVLK juga menjadi bekal untuk Indonesia membuka akses pasar baru,” kata Krisdianto.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya promosi dan diplomasi SVLK.
Dia mengatakan, SVLK terbukti meningkatkan akuntabilitas dan transparansi yang berdampak pada perbaikan tata kelola hutan di Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) keandalan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bisa membuka akses pasar baru.
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC