KLHK Tambahkan Target Realisasi Pemulihan Ekosistem Gambut

KLHK Tambahkan Target Realisasi Pemulihan Ekosistem Gambut
Pembinaan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem Gambut pada Areal Usaha. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menargetkan realisasi pemulihan ekosistem gambut dengan tambahan luasan 1.070.940 hektar melalui 147 perusahaan perkebunan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M. R. Karliansyah saat membuka acara Pembinaan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem Gambut pada Areal Usaha dan/atau Kegiatan Perkebunan di Gedung Bidakara, Senin (26/11).

“Hingga saat ini, kita telah berhasil memulihkan ekosistem gambut baik berupa pemulihan fungsi hidrologis maupun pemulihan vegetasi seluas 2.589.213,98 hektar dari 167 perusahaan IUPHHK - Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan. Acara hari ini adalah lanjutan pemulihan tahap kedua kepada 147 perusahaan perkebunan yang tergabung dalam grup perusahaan untuk bersama-sama melakukan perbaikan pengelolaan ekosistem gambut dengan potensi pemulihan 1.070.940 hektar lagi,” ucap Karliansyah.

Berdasarkan Keputusan Menteri LHK nomor SK.130/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 tentang Penetapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional, bahwa Indonesia memiliki 865 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas 24,7 juta hektar yang terdiri atas 12,4 juta hektar di fungsi lindung dan 12,3 juta hektar di fungsi budidaya.

KHG tersebut, termasuk lahan gambut di dalamnya, tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Menurut Karliansyah, jumlah izin di perkebunan maupun HTI yang berada pada KHG sejumah sekitar 600 izin yang telah diterbitkan. Jumlah tersebut secara berangsur-angsur akan mendapat surat perintah pemulihan seluruhnya.

Pada 2017, Kementerian LHK melalui Direktorat Jenderal PPKL telah menerbitkan surat perintah pemulihan tahap pertama terhadap 225 perusahaan perkebunan dan 100 perusahaan HTI.

Surat perintah pemulihan tersebut telah ditindaklanjuti oleh 167 perusahaan HTI dan perkebunan dan saat ini telah ditetapkan sebanyak 8.514 unit titik penataan tinggi muka air tanah manual dan 828 unit titik penataan tinggi muka air tanah otomatis serta 560 titik stasiun pemantauan curah hujan.

KLHK menambahkan target realisasi pemulihan ekosistem gambut seluas 1 juta hektar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News