KLHK Terima Baik Aksi Damai untuk CA Kamojang dan CA Gunung Papandayan

KLHK Terima Baik Aksi Damai untuk CA Kamojang dan CA Gunung Papandayan
Dirjen KSDAE KLHK Wiratno menerima aksi damai Aliansi Cagar Alam Jawa Barat. Foto: Humas KLHK

Wiratno juga menerima empat rekomendasi tersebut, dan berjanji akan segera meneruskannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk selanjutnya dilakukan pengkajian.

Wiratno setuju atas usulan untuk dibentuk tim kajian Kamojang dan Gunung Papandayan. “Saya setuju untuk dibentuk tim terpadu yang akan melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan Aliansi Cagar Alam Jawa Barat” ucap Wiratno.

“Saya juga telah memerintahkan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk membentuk forum komunikasi konservasi Jawa Barat, agar terjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak dan tidak ada dusta di antara kita,” tambah Wiratno.

Kompleks hutan Gunung Guntur dan Papandayan ditunjuk pertama kali sebagai kawasan hutan berdasarkan GB. Nomor 27 dan Nomor 28 pada 7 Juli 1927.

Pada tahun 1979 kompleks hutan tersebut kemudian ditunjuk menjadi CA Kawah Kamojang, TWA Kawah Kamojang, CA Gunung Papandayan dan TWA Gunung Papandayan.

Kemudian pada 1990 ditetapkan CA Kawah Kamojang seluas 7.805 ha dan TWA Kawah Kamojang seluas 481 ha, serta CA Gunung Papandayan seluas 6.807 ha dan TWA Gunung Papandayan seluas 225 ha.

Secara faktual, pada kawasan CA Kawah Kamojang terdapat penggarapan lahan yang dilakukan masyarakat seluas 449,17 hektar, aktivitas wisata alam berupa camping dan pemancingan di Danau Ciharus, serta pemanfaatan jasa lingkungan berupa panas bumi (PJLPB) yang telah berlangsung sejak tahun 1974.

PJLPB yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy memanfaatkan area seluas 56,85 Ha (1,97% dari luas TWA) dengan kapasitas terpasang 235 MW. PJLPB diperlukan untuk mensuplai kebutuhan listrik Jawa-Bali yang menerangi 261.000 rumah. (adv/jpnn)


Kompleks hutan Gunung Guntur dan Papandayan ditunjuk pertama kali sebagai kawasan hutan berdasarkan GB. Nomor 27 dan Nomor 28 pada 7 Juli 1927.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News