KLHK Tingkatkan Kerja Sama Untuk Tindak Tegas Pelaku Jerat Harimau
Rabu, 31 Juli 2019 – 19:16 WIB
BACA JUGA : BBKSDA Pastikan tidak Evakuasi Harimau yang Tewaskan Warga
Keunggulan dari sistem ini adalah tim melakukan patroli selama 15 hari per bulan di dalam hutan (selama 12 bulan) untuk memasang camera trap, membersihkan jerat dan kejahatan kehutanan lainnya, selain merekam potensi dan menganalisis opsi-opsi tindakan. (cuy/jpnn)
Kesadaran masyarakat khususnya yang ada di sekitar hutan juga perlu ditumbuhkan untuk menjaga habitat harimau.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya