Klub-klub Bakal Kelimpungan

Klub-klub Bakal Kelimpungan
Klub-klub Bakal Kelimpungan
JAKARTA - Klub-klub sepakbola diprediksi bakal kelimpungan dan menolak Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 yang melarang pemerintah daerah mengalokasikan dana  APBD untuk mengongkosi klub sepakbola profesional. Namun Kemendagri yakin, klub-klub sepakbola yang selama ini mendapat pasokan dana dari APBD tidak akan panik menyikapi terbitnya Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2012. 

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung menjelaskan, meski Permendagri ini baru diundangkan pada 25 Mei 2011, namun Mendagri Gamawan Fauzi sudah berkali-kali menyatakan bahwa mulai 2012 sudah tidak boleh lagi dana APBD untuk klub sepakbola.

"Jadi tidak akan gagap. Kan ada waktu setahun. Menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga terkait untuk berupaya keras memobilisasi dana sesuai kebutuhan," terang Yuswandi Tumenggung kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).

Di Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 (dalam berita sebelumnya tertulis Permendagri Nomor 1 Tahun 2011), masalah pelarangan bantuan APBD untuk klub, tidak secara langsung disebutkan. Hanya saja, di aturan itu disebutkan "Pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional..."

JAKARTA - Klub-klub sepakbola diprediksi bakal kelimpungan dan menolak Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 yang melarang pemerintah daerah mengalokasikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News