Klub Sepak Bola Rawan jadi Penampung Uang Korupsi

Klub Sepak Bola Rawan jadi Penampung Uang Korupsi
Uang barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Kemarin tim komisi antirasuah tersebut mengumpulkan barang bukti dari sejumlah lokasi di Kota Cilegon. Antara lain, kantor badan perizinan terpadu dan penanaman modal (BPTPM), kantor klub CUFC dan kantor PT Krakatau Industrial Estate Cilegon.

Dari kegiatan itu, KPK menyita sejumlah dokumen perizinan terkait dengan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon.

Dokumen tersebut menjadi salah satu bukti penting bagi penyidik untuk menguatkan sangkaan terhadap para tersangka. Sebelumnya, KPK juga menyita buku tabungan bank dan rekening koran CUFC.

Sebagaimana diwartakan, KPK menetapkan Iman Ariyadi sebagai tersangka dugaan suap rekomendasi analisa dampak lingkungan (AMDAL) pembangunan mall Transmart di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Dalam perkara itu, KPK mengamankan uang tunai Rp 1,152 miliar.

Yang menarik, suap itu dibuat seolah-olah diberikan untuk Cilegon United. Klub sepakbola yang kini berlaga di babak 16 besar Liga 2 itu merupakan binaan Iman Ariyadi.

KIEC menjadi salah satu sponsor CUFC yang mendanai kebutuhan operasional tim kebanggan warga Cilegon tersebut. Dana sponsor itu disalurkan melalui skema CSR atau sponsorship perusahaan. (tyo/ben/lum)

Beberapa Tim Liga 1 Yang Diurus oleh penyelenggara negara

Bhayangkara FC
Direktur Operasional : Condro Kirono
Jabatan : Kapolda Jawa Tengah

Agar klub terhindar dari korupsi dan suap, maka organisasi sepakbola itu harus di-manage secara profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News