KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (KMPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung, Senin (10/2/2025).
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang diduga sebagai dalang di balik kasus suap Harun Masiku ke mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Dalam sidang praperadilan, KPK telah mengungkap secara gamblang bahwa Hasto Kristiyanto mengatur, mengendalikan, dan menyuruh seluruh rangkaian perbuatan jahat dalam kasus ini.
Hasto disebut mengatur agar Harun Masiku ditempatkan di Dapil Sumsel I meskipun bukan basis massanya, menekan Riezky Aprilia agar mundur dari keanggotaan DPR RI, hingga menyuruh Agustina Tio untuk menyuap Wahyu Setiawan.
Bahkan, Hasto diduga menyiapkan dana pribadi sebesar Rp 400 juta agar Harun Masiku bisa segera menjadi anggota DPR RI.
Tak hanya itu, Hasto juga disebut menghalangi penegakan hukum dengan menyuruh Harun Masiku merendam ponselnya, mengatur keterangan saksi untuk menghilangkan jejak, hingga memerintahkan AKBP Hendy Kurniawan menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Harun Masiku di PTIK.
Hasto juga diduga memanfaatkan Firli Bahuri untuk memulangkan penyidik yang menangani kasus ini serta mendorong Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alat untuk menyingkirkan pegawai KPK.
Hasto disebut mengatur seluruh skenario tersebut dengan bantuan stafnya, Donny Tri Istiqomah, yang berperan dalam pengambilan dan penyaluran uang, menyusun permohonan fatwa Mahkamah Agung, serta melaporkan perkembangan kasus kepada Hasto Kristiyanto.
Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (KMPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Senin
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara