KN - LPI Bentuk Tim Kerja
Sabtu, 25 Juni 2011 – 06:02 WIB

Agum Gumelar. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA- Komite Normalisasi (KN) akan membuat tim kerja untuk membuat rumusan norma pengelolaan kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI). Tim kerja ini diharuskan menyelesaikan rumusan norma tersebut sebelum batas akhir pengendalian LPI sesuai instruksi FIFA, yaitu 10 Juli mendatang. "Ini baru langkah awal. Ada tiga fokus besar yang akan kami rumuskan bersama, khusus administrasi kompetisi ada tiga hal yang juga harus diperhatikan dalam rumusan tersebut yakni jadwal, pemain, dan ofisial pertandingan," tutur Joko.
Kesepakatan dibentuknnya tim kerja terjadi setelah terjadi pertemuan antara KN dengan LPI di kantor PSSI kemarin pagi. "Maksud pertemuan kami dengan LPI adalah menyelesaikan misi kedua KN dari FIFA. Yaitu menarik LPI atau membubarkannya," kata Agum GUmelar, ketua KN kepada wartawan usai pertemuan. "Dari pertemuan pagi ini (kemarin pagi-red) telah didapat beberapa hal," lanjutanya.
Baca Juga:
Acting Sekjen PSSI yang juga anggota KN Joko Driyono mengatakan, tim kerja ini merupakan gabungan antara PT Liga Indonesia (PT LI) dan PT Liga Primer Indonesia (LPI). Mereka akan membuat rumusan mengenai tiga hal yakni administrasi kompetisi, regulasi, dan penegakan disiplin. Ketiga ini yang merupakan ketetapan yang dihasilkan dalam pertemuan antara KN dan Konsorsium LPI yang berlangsung di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6).
Baca Juga:
JAKARTA- Komite Normalisasi (KN) akan membuat tim kerja untuk membuat rumusan norma pengelolaan kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI). Tim kerja
BERITA TERKAIT
- Respons Manajemen Persib Soal Perubahan Jadwal Melawan Persis
- Liga 1: Ramalan Nick Kuipers saat Persib Menjamu Barito Putera
- Liga 1: Persib Bertekad Sapu Bersih 3 Laga Tersisa Meski Sudah Mengunci Gelar Juara
- Imbauan Polresta Bandung kepada Bobotoh yang Akan Merayakan Persib Juara
- Reaksi Mikel Arteta Setelah Arsenal Tersingkir dari Liga Champions
- Persib vs Barito Putera: Bojan Hodak Masih Lapar