KNPI Dukung Yusril Gugat KPU ke PTUN
Rabu, 23 Januari 2013 – 23:47 WIB
JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung langkah Yusril Ihza Mahendra yang segera menggugat Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) terkait penetapan 10 partai politik peserta Pemilu 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketua DPP KNPI Bidang Politik, Syamsul Rizal, mengharapkan langkah Yusril itu akan membawa peluang lebih besar bagi setiap anak bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun masa depan NKRI.
“Sebagai pemuda garda bangsa yang konsisten dan taat kepada UUD 1945, kami mendukung langkah politik Yusril Ihza Mahendra, karena terkait dengan masa depan NKRI,” ujar Syamsul di Jakarta, Rabu (23/1).
Baca Juga:
Ia menganggap langkah hukum yang akan ditempuh Yusril itu sangat tepat. Sebab, di lapangan memang banyak ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU selama proses verifikasi faktual partai politik.
“Selama ini sikap KPU sarat dengan masuk angin kepentingan. KPU seharusnya bersikap sebagai negarawan yang taat kepada UUD 1945, karena sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, keberadaan KPU diatur dalam UUD 1945,” katanya.
JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung langkah Yusril Ihza Mahendra yang segera menggugat Surat Keputusan Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah