KNPI Menduga Ada Praktik Gratifikasi Penerbitan WIUP di Maluku Utara

KNPI Menduga Ada Praktik Gratifikasi Penerbitan WIUP di Maluku Utara
Wakil Ketua Umum DPP KNPI Mohammad Nurul Haq yang akrab disapa Mamat. Foto: Dokumentasi pribadi

Mamat meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat pemerintah terkait mulai dari pejabat tingkat bawah, kepala dinas terkait bahkan jika memungkinkan juga memanggil Gubernur Maluku Utara sebagai pihak yang mengajukan usulan WIUP kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

“Saat ini kami juga menemukan beberapa kasus lain terkait penerbitan WIUP di Maluku Utara. Namun, masih dalam proses investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin oleh tim,” tegas Mamat.(fri/jpnn)

Tim investigasi kasus tambang DPP KNPI menduga terjadi adanya praktik gratifikasi dalam penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News