Koalisi Aktivis Muda Melaporkan Zulhas ke Mabes Polri
"Kami menilai, sangat jelas apa yang disampaikan oleh Zulhas membuat kegaduhan. Penggunaan simbol-simbol agama pada momentum politik seharusnya dihindari untuk tetap menjaga kemajemukan. Kami menilai apa yang disampaikan oleh Zulhas merupakan penistaan agama," katanya.
Perbuatan Zulhas tersebut diduga merupakan bentuk tindak pidana sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 156a KUHP.
"Hal ini sangat fatal dan melampaui batas-batas nilai agama yang kita junjung tinggi bersama," kata Aches.
Dia juga berharap jangan sampai ada kesan aparat melindungi lantaran Zulhas merupakan ketua umum partai dan salah satu menteri yang masih menjabat.
"Jangan sampai terkesan ada perlindungan. Kami akan lihat sejauh mana komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan semangat Polri Presisi yang digaungkan," tutur Aches. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas dilaporkan ke Mabes Polri, terkait dugaan penistaan agama.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama