Koalisi Aktivis Muda Melaporkan Zulhas ke Mabes Polri

Koalisi Aktivis Muda Melaporkan Zulhas ke Mabes Polri
Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM melaporkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terkait dugaan penistaan agama ke Mabes Polri. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Hukum dan Legal Reasoning dari Koalisi Aktivis Muda, Syaiful HM melaporkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas ke Mabes Polri.

Laporan itu soal dugaan penistaan agama.

Aches -panggilan Syaiful, menilai Zulhas melecehkan agama Islam untuk tujuan politik pribadi dan kelompok.

Dia mengatakan Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo harus kooperatif dan tidak tebang pilih untuk menuntaskan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Zulhas.

"Kami dengan Tim Hukum dan Legal Reasoning di Koalisi Aktivis Muda (KAM) pada prinsipnya telah melakukan telaah hukum dan kajian atas apa yang disampaikan oleh Zulhas, sehingga kami bersepakat untuk melakukan pelaporan ke Mabes Polri dan akan mengawal kasus ini sampai Zulhas diproses," kata Aches dalam keterangannya, Sabtu (23/12).

Dia juga menilai pernyataan Zulhas terkait telunjuk saat tasyahud dan lafaz amin bisa menimbulkan keributan.

"Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keributan dan kericuhan serta melukai hati umat Islam," ujarnya.

Aches menilai apa yang telah disampaikan Zulhas itu tidak patut, terlebih KPU sedang menyelenggarakan pemilu dan pilpres.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas dilaporkan ke Mabes Polri, terkait dugaan penistaan agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News