Koalisi Merah Putih dan Pilgub

Koalisi Merah Putih dan Pilgub
Koalisi Merah Putih dan Pilgub

Langkah ini semakin terlihat ketika koalisi merah putih ini dapat menggiring anggota DPR untuk mengesahkan UU No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang mengubah ketentuan mekanisme pemilihan pimpinan DPR, komisi, dan alat kelengkapan DPR lainnya.  

Dari aspek ini sebenarnya sudah membuktikan bahwa tujuan koalisi merah putih sudah bergeser kepada tujuan lain.  Walaupun sebagian besar masyarakat memahami pengesahan UU ini bagian dari “politik akal-akalan” partai koalisi merah putih agar mereka lebih leluasa menjadi “oposisi” untuk menghadapi pemerintahan Jokowi-JK nantinya.

Akan tetapi, yang perlu dipahami bawah isu politik di tingkat nasional yang merekatkan koalisi merah putih ini jelas berbeda dengan isu politik yang ada di tingkat lokal.  Perbedaan isu-isu politik di Sumatera Barat ini menyebabkan ikatan yang terbangun di antara partai koalisi merah putih ini menjadi lemah.  

Apalagi jika komunikasi yang terjalin di antara sekretariat koalisi merah putih di Jakarta tidak sampai ke daerah, maka kebersamaan dalam mencapai tujuan koalisi ini semakin sulit diwujudkan.  

Sebagaimana diketahui bahwa isu politik di Sumatera Barat sangatlah beragam karena muncul dari dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari partai politik yang ada.  Misalnya, tentang penilaian pembangunan di Sumatera Barat, politisasi birokrasi, isu-isu kedaerahan lainnya hingga isu terkait dengan figur yang layak sebagai gubernur Sumatera Barat ke depan.  

Khusus isu mengenai figur gubernur Sumatera Barat ini, setiap partai peserta koalisi merah putih tentu punya penilian sendiri yang sulit disatukan pendapatnya.  Apalagi dengan perolehan kursi yang ada di DPRD sekarang ini, tentu partai politik mulai mengkalkulasikan peluang untuk mengajukan nama-nama yang potensial mengadangkan partai politik mereka di  Sumatera Barat.  

Jadi jelas, sepanjang isu-isu yang dianggap penting ini berbeda cara partai memandangnya, maka soliditas partai koalisi merah putih ini justru akan semakin lemah.

Bahkan, jamak diketahui bahwa soliditas ikatan politik di antara partai peserta koalisi sangat bergantung pada kepentingan politik masing-masing.  Sepanjang kepentingan peserta koalisi dapat diakomodasi, maka soliditas koalisi merah putih dapat dipertahankan.  

PASCA penetapan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke-7, konstelasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News