Koalisi MPR Jangan Sampai Keluar dari Gagasan Kebangsaan

Koalisi MPR Jangan Sampai Keluar dari Gagasan Kebangsaan
Pengamat Politik Said Salahudin, anggota Kelompok DPD di MPR Nono Sampono dan Anggota Fraksi Nasdem MPR Johnny G Plate (kanan - kiri) saat diskusi bertema “Membangun Koalisi Permanen di Parlemen” Jumat (12/7). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Gerard Plate mengatakan, koalisi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus bersifat kebangsaan.

Karena itu, anggota MPR Fraksi Partai NasDem itu mengingatkan bentuk koalisi itu harus berdasar konsensus. Menurutnya, MPR memiliki tugas luar biasa seperti melantik dan memberhentikan presiden dan wakil presiden, serta mengamandemen UUD 1945.

“Jadi, pada saat bicara konstitusi jangan sampai di situ voting, karena di situ dibutuhkan tekanannya adalah konsensus,” ujar Johnny saat diskusi 'Membangun Koalisi Permanen di Parlemen”, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7).

BACA JUGA: PSM Berhasil Bangkit dari Ketertinggalan, Kalezic Puji Mental Pemainnya

Jadi, kata Johnny, koalisi di parlemen harus mengedepankan dan berbasis gagasan-gagasan kebangsaan. Karena itu, ujar Johnny, mekanismenya harus melalui permusyawaratan dan jangan lewat sistem voting.

“Merubah apa pun di situ tidak boleh keluar dari gagasan kebangsaan,” ungkapnya dalam diskusi yang dipandu wartawan JPNN.com Freidrich Batary itu.

Dia mengatakan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, MPR itu terdiri atas unsur DPR dan DPD. Menurut dia, di DPR ada fraksi-fraksi, sementara DPD perorangan.

“Jadi kalau ditanya fraksi DPD ada berapa, ada 136 atau kalau dikristalkan ada 34 provinsi,” kata wakil ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin itu.

Menurut Johnny, karena terdiri dari unsur DPD dan DPR maka suka atau tidak dengan pemilihan yang diatur atas dasar sistem paket, DPD mempunyai tugas dan kewajiban untuk duduk di pimpinan. Kalau lebih dari satu paket, DPD harus juga berada di paket-paket tersebut.

Johnny mengatakan, Koalisi Indonesia Kerja atau KIK saat ini memiliki 349 kursi di DPR. Hanya saja, kata Johnny, jumlah itu belum bisa menjadi mayoritas di MPR. Mengingat, anggota MPR itu ada unsur DPD yang berjumlah 136 orang. Sementara anggota DPR berjumlah 575.

BACA JUGA: Tiga Pegawai BPKD Terjaring OTT Pungli, Barang Bukti Uang Rp 186 Juta Disita

Karena itu, untuk menjadi mayoritas dibutuhkan sebanyak 356 anggota MPR yang terdiri dari unsur DPD dan DPR. Dengan demikian, Johnny mengatakan, KIK terus menjalin komunikasi dengan kelompok DPD.

“Kami membangun komunikasi untuk membentuk formasi paket pimpinan MPR,” jelasnya.

Johnny menegaskan, berapa pun paketnya DPD pasti menang dan mendapat posisi pimpinan MPR. Sebab, DPD berada di semua paket.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Gerard Plate mengatakan, koalisi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus bersifat kebangsaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News