Tiga Pegawai BPKD Terjaring OTT Pungli, Barang Bukti Uang Rp 186 Juta Disita

Tiga Pegawai BPKD Terjaring OTT Pungli, Barang Bukti Uang Rp 186 Juta Disita
OTT di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Tiga pegawai di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Utara.

Ketiga ASN dan 16 saksi terkait kasus itu diamankan Jalan Merdeka Nomor 8, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (11/7) sore.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan OTT tersebut dilakukan sekira pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA: Sempat Tertinggal, PSM Akhirnya Taklukkan Bhayangkara FC

OTT menyeret Tangi M.D Lumban Tobing, sebagai Tenaga Harian Lepas (BPKD) Kota Pematang Siantar, Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan 2 (BPKD) Kota Pematangsiantar dan Erni Zendrato, selaku Bendahara pengeluaran (BPKD) Kota Pematangsiantar.

Tatan menjelaskan OTT ini berkaitan dengan pungutan liar (Pungli) atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD Pematangsiantar sebesar 15 persen.

“Pemungutan 15 persen tersebut dari uang yang diterima pegawai BPKD Triwulan II tahun 2019,” ujar Tatan, Kamis malam.

BACA JUGA: Pesan Isdianto untuk ASN Setelah Terima SK Penunjukan Plt Gubernur Kepri

Dari OTT tersebut, petugas berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta dan mengamankan 16 orang saksi.

Tiga pegawai di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News