Brigadir SM Peras Pengusaha, Mintanya Sebegini, Alamak

jpnn.com, KENDARI - Brigadir SM harus berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Polisi yang bertugas di Subdit II Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Kota Kendari.
Brigadir SM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Bid Propam saat melakukan pemerasan puluhan juta rupiah.
"Rp 20 juta, korbannya itu seorang pengusaha, saya lupa inisialnya," kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh dilansir dari sultra.jpnn.com, Kamis (17/3).
Prianto mengungkapkan pemerasan yang dilakukan Brigadir SM diduga terkait dengan usaha yang dijalankan korban.
"Mungkin terkait dengan wirausahanya itu," kata dia.
Terkait dengan kronologis OTT Brigadir SM, perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu enggan mengungkapkan. Alasannya karena hal teknis dari internal Bid Propam.
"Itu teknisnya kami," ujar Prianto.
Brigadir SM terancam sanksi berat. Oknum polisi itu terjaring OTT saat peras seorang pengusaha.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?