Tiga Pengurus K3S Gebang Terjaring OTT Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS

Tiga Pengurus K3S Gebang Terjaring OTT Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, LANGKAT - Tiga oknum pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan 13 Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumut, Kamis (9/5) siang.

Dalam kasus ini, Polda Sumut langsung menetapkan ketiga pengurus K3S tersebut sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun, para oknum pengurus K3S dan Kepala SD ini diamankan saat berada di ruang Kelas 1 B SD Negeri 050765, yang beralamat di Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Mereka diduga melakukan tindak pidana Korupsi pengutipan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri se-Kecamatan Gebang, yang dilakukan oleh pengurus K3S Kecamatan Gebang.

Terkait kegiatan yang dilakukannya, para oknum pengurus K3S dan Kepala Sekolah Dasar tersebut melanggar Pasal 12 huruf e sub Pasal 11 UU No 20 tahun 2001 perubahan UU No 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diketahui, penangkapan para oknum tersebut bermula pada Kamis (9/5), sekira pukul 10.00 WIB, diperoleh informasi jika telah terjadi pengutipan kepada seluruh Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang, yang dilakukan oleh K3S Kecamatan Gebang di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765.

BACA JUGA: Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya Saat Berjalan di Dermaga Sungai

Pengutipan tersebut yaitu dengan cara mengumpulkan para Kepala Sekolah SD Negeri se-Kecamatan Gebang, yang diminta untuk melakukan pembayaran uang Administrasi setelah Dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing Sekolah.

Selanjutnya, dana yang telah cair tersebut dikumpulkan oleh K3S Kecamatan Gebang, dengan mengutip dana sebesar Rp 15.000, dikalikan jumlah Siswa masing-masing dari 31 Sekolah se-Kecamatan Gebang. Berdasarkan Informasi tersebut, Petugas Kepolisian dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 15 Oknum yang terdiri daroli 13 (tiga belas) orang Kepala Sekolah SD Negeri dan 2 orang Pengurus K3S yang melakukan pengutipan.

Tiga oknum pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan 13 Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumut, Kamis (9/5) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News