Info Terkini Kasus OTT Pungli Eks Kadinkes Kampar di Polda Riau, Hmmm
jpnn.com, PEKANBARU - Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) oleh eks Kadinkes Kampar, Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Sibiruang M Rafi jalan di tempat.
Saat ini dua tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau itu sudah bebas demi hukum. Namun, penyidik masih belum melengkapi berkas perkara tersebut.
"Saat ini berkas masih diteliti oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum, red)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Rabu (1/11).
Kombes Teguh membeberkan bahwa penyidik saat ini tengah berupaya melengkapi berkas perkara keduanya.
"Ada keterangan yang perlu diperdalam, setelah berkas lengkap ya diserahkan berikut tersangkanya lagi untuk disidang di pengadilan," jelas Teguh.
Teguh memastikan pihaknya akan segera menyelesaikan penyidikan perkara ini. Sementara, untuk dua tersangka masih diwajibkan melapor, meski sudah dibebaskan dari tahanan.
Mantan Kadinkes Kampar Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Sibiruang M Rafi bebas dari tahanan Polda Riau, Sabtu (9/9), karena masa penahanan mereka telah habis.
Mereka sebelumnya terjaring OTT oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (12/5) malam.
Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pungli eks Kadinkes Kampar, Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang jalan di tempat.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya