Koalisi Sipil Tolak Penambahan Kewenangan Penegak Hukum-Militer
Minggu, 09 Februari 2025 – 13:35 WIB

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Dok: Antara.
"Kami mendesak pada DPR dan pemerintah untuk menghentikan dan menolak pembahasan RUU Polri, RUU Kejaksaan dan RUU TNI," pungkasnya. (cuy/jpnn)
Koalisi Sipili menolak wacana soal penambahan kewenangan penegak hukum hingga militer.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik