KOBAR Sulut Deklarasikan Jokowi Tiga Periode
Rabu, 16 Maret 2022 – 18:43 WIB
"Semoga para elite politik di MPR tidak menutup mata dan telinga. MPR sekiranya menerima aspirasi masyarakat ini agar pembangunan tetap dilanjutkan. Perlu dilakukan pembahasan untuk amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden tidak dibatasi dua periode, melainkan tiga periode," ujar Alan.
Seusai deklarasi di tingkat provinsi, KOBAR Sulut bakal melakukan konsolidasi ke kabupaten dan kota yang ada di Tanah Nyiur Melambai itu. (rhs/jpnn)
Deklarasi KOBAR Provinsi Sulut mengampanyekan Jokowi tiga periode pada tahun 2024.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?