Koboi Jalanan di Cianjur, Bamsoet: Senjata Api Tidak Boleh Digunakan Secara Sembarangan
“Berbagai profesi itu pun tidak serta merta dengan mudah dapat memperoleh izin, karena persyaratan lanjutannya amat rumit dan selektif," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan Polri perlu menindak tegas berbagai pemilik senjata api ilegalm agar bisa memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi yang berani menyalahgunakan senpi.
"Saya selalu menegaskan kepada kawan-kawan pemilik izin khusus senjata api, bahwa senjata api bukanlah untuk gagah-gagahan ataupun pamer kekuatan,” katanya.
Namun, dia menegaskan terbatas hanya untuk kepentingan melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 2 Perkap 18/2015.
“Senjata api tidak bisa dimiliki sembarang orang, dan tak bisa digunakan secara sembarangan," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Umum PERIKSHA Bambang Soesatyo angkat bicara terkait aksi koboi jalanan seorang mahasiswa yang menodongkan senjata api jenis airsoft gun di Cianjur.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi