Kodir Si ART Bersaksi, Hakim Ragukan Pengakuan soal Ferdy Sambo Urus Pemasangan CCTV

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Diryanto alias Kodir pada persidangan terhadap Irfan Widyanto, mantan perwira pertama Polri yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kodir merupakan asisten rumah tangga atau ART di tempat tinggal Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selayan (PN Jaksel), Kamis (24/11), Kodir mengungkapkan Ferdy Sambo merupakan pembeli sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang selanjutnya dipasang di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Semasa masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Ferdy Sambo tinggal di rumah dinasnya di kompleks tersebut.
"Untuk dahulu yang memasang Pak FS (Ferdy Sambo, red), pak, untuk kebutuhan kompleks," kata Kodir.
Menurut Kodir, CCTV itu dipasang di beberapa lokasi. "Setahu saya pas baru delapan (titik kamera CCTV, red)," tuturnya.
Namun, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi yang memimpin persidangan atas perkara itu meragukan pengakuan Kodir.
"Ah yang benar?" tanya Hakim Afrizal.
JPU menghadirkan Diryanto alias Kodir, ART di keluarga Ferdy Sambo, untuk bersaksi pada persidangan perkara obstruction of justice kematian Brigadir J.
- Dijanjikan Kerja Sebagai ART, Eh, Malah jadi PSK
- ART Minta Kemenkeu Uber Perusahaan Tambang Penunggak Pajak di Pangkep
- Pengendara Motor Tewas jadi Korban Tabrak Lari, Itu Mobil Pelaku di CCTV
- IWAPI Minta DPR Jangan Takut Mengesahkan RUU PPRT
- Terapkan Budaya Siri' Na Pacce dalam Mengeksekusi Yosua, Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo