Kodir Si ART Bersaksi, Hakim Ragukan Pengakuan soal Ferdy Sambo Urus Pemasangan CCTV
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Diryanto alias Kodir pada persidangan terhadap Irfan Widyanto, mantan perwira pertama Polri yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kodir merupakan asisten rumah tangga atau ART di tempat tinggal Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selayan (PN Jaksel), Kamis (24/11), Kodir mengungkapkan Ferdy Sambo merupakan pembeli sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang selanjutnya dipasang di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Semasa masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Ferdy Sambo tinggal di rumah dinasnya di kompleks tersebut.
"Untuk dahulu yang memasang Pak FS (Ferdy Sambo, red), pak, untuk kebutuhan kompleks," kata Kodir.
Menurut Kodir, CCTV itu dipasang di beberapa lokasi. "Setahu saya pas baru delapan (titik kamera CCTV, red)," tuturnya.
Namun, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi yang memimpin persidangan atas perkara itu meragukan pengakuan Kodir.
"Ah yang benar?" tanya Hakim Afrizal.
JPU menghadirkan Diryanto alias Kodir, ART di keluarga Ferdy Sambo, untuk bersaksi pada persidangan perkara obstruction of justice kematian Brigadir J.
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- 3 Kiat Hadapi Lebaran Tanpa Bantuan ART di Rumah
- ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah
- Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan Terhadap 5 ART di Jatinegara
- Pelaku Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Tak Akui Adegan Cek Lokasi CCTV
- Hadi Tjahjanto Dikabarkan Bakal Jadi Menko Polhukam, ART: Pilihan Presiden Sudah Tepat