Koh Ahok Aktif Lagi, Politikus Nasdem Bilang...

Koh Ahok Aktif Lagi, Politikus Nasdem Bilang...
Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan ke-10 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta, Senin (13/2). Foto: Pool/Ramdani/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kembalinya Basuki Tjahaja Purnama aktif lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai sorotan publik.

Pasalnya, pria yang karib disapa Ahok itu berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

Dengan statusnya tersebut, beberapa pihak menyatakan Ahok seharusnya diberhentikan sementara. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta ‎dari NasDem Bestari Barus mengaku menyerahkan keputusan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Tanya ke mendagri," kata Bestari kepada JPNN.com, Senin (13/2).

Menurut Bestari, Ahok akan mengikuti segala keputusan mendagri. Pasalnya, suami Veronica Tan itu merupakan sosok yang taat pada aturan.

"Dia kan taat hukum. Kalau mendagri bilang A, dia ikut A," ucap Bestari.

Bestari menanggapi santai terkait desakan supaya Ahok diberhentikan sementara.

Kembalinya Basuki Tjahaja Purnama aktif lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai sorotan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News