Kolaborasi Jaksa Agung-Ketua KPK Bakal Optimalkan Penggunaan Dana Desa

jpnn.com, JAKARTA - Pencegahan dan pengawasan korupsi di tingkat pemerintahan desa makin mendapat perhatian serius lembaga penegak hukum.
Setelah KPK meluncurkan Program Pembentukan Desa Antikorupsi, kini giliran Kejaksaan Agung membentuk tim asistensi gabungan bersama Kemendes PDTT.
Tim ini nantinya bertugas mengevaluasi penggunaan dana desa serta mengefektifkan kembali program Pos Jaga Desa.
Menanggapi hal tersebut, pengamat dan praktisi hukum Harsya Wardhana optimistis misi pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan segera terwujud.
“Saya melihat sekarang ini semangat Jaksa Agung dan Ketua KPK sama, satu padu mengawal program pemerintah memajukan desa-desa,” kata pria yang berprofesi advokat ini pada Jumat (17/6).
Dia mengatakan selama ini lembaga penegak hukum tampak kurang memberi perhatian serius terhadap potensi korupsi pemerintahan desa.
Meski beberapa kasus korupsi telah berhasil diungkap, kata dia, langkah yang dilakukan masih terbatas pada upaya penindakan.
“Respons penegak hukum seperti menunggu temuan atau laporan. Itu pun tidak semua ditindaklanjuti, sering kali tertuju pada kasus dengan nilai kerugian besar,” imbuhnya.
Praktisi hukum Harsya Wardhana melihat semangat Jaksa Agung dan Ketua KPK sama, satu padu mengawal program pemerintah memajukan desa.
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Gubernur Luthfi Jamin Perlindungan Program Pembangunan Desa
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa