Kolom Agama Kosong, Pemilik KTP Bisa Dikucilkan

Kolom Agama Kosong, Pemilik KTP Bisa Dikucilkan
Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Bukan tanpa alasan banyak pihak yang menolak rencana pemerintah yang memperbolehkan pengosongan kolom agama dalam KTP. Pasalnya, manfaat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News