Kombes Arif Budiman dan Jajaran Bergerak, Sikat 44 Anggota Geng Motor di Cirebon 

Kombes Arif Budiman dan Jajaran Bergerak, Sikat 44 Anggota Geng Motor di Cirebon 
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat menunjukkan atribut geng motor, di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon

Kemudian, ada pula yang mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.

"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered,” katanya. 

Selain itu, kata Kombes Arif Budiman, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

“Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras,” katanya.

“Mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," tambah Kombes Arif Budiman.

Dia mengatakan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kombes Arif Budiman juga memastikan bakal mendalami kasus tersebut, dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan sweeping akan dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan polsek jajaran Polresta Cirebon, untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

Kombes Arif Budiman dan jajaran membuktikan komitmen dalam melibas geng motor di Cirebon. Sebanyak 44 anggota geng motor sudah disikat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News