Kombes Azis Andriansyah Beri Peringatan Buat Ormas, Tegas
Senin, 06 Desember 2021 – 21:31 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Azis Andriansyah (tengah) didampingi Komandan Kodim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Jamaluddin (kiri) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (6/12). Foto: ANTARA/Sihol Hasugian
"Dalam artian difungsikan kembali supaya peruntukannya sesuai. Kami juga anjurkan untuk kami tertibkan baik kesadaran sendiri atau nanti kami yang tertibkan," ujar Azis.
Selain menertibkan atribut ormas tersebut, Azis menambahkan petugas juga mengamankan lima orang lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
"Masih ada beberapa kelompok pemuda yang berkeliaran membawa sajam mengganggu kamtibmas. Kalau kami tidak cegah, ketika mereka melakukan aktivitas itu akan menimbulkan gangguan kamtibmas," katanya.
Terhadap kelima orang tersebut, Azis memastikan pihaknya akan melakukan penyidikan untuk memastikan ketentuan hukum yang dilanggar. (antara/jpnn)
Kombes Azis Andriansyah mengimbau anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Pengacara Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?