Kombes Azis Andriansyah: Semua Sudah Dijadikan Tersangka

Kombes Azis Andriansyah: Semua Sudah Dijadikan Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak Aiptu Suhardi, yang hendak membubarkan aksi balap liar di Jalan Tahi Bonar (TB) Simatupang, Jaksel, Kamis (8/7) dini hari.

Tiga pelaku yakni Michael (26), Gabriella (24), Anastasia (21) sudah ringkus. Dua dari tiga pelaku itu ialah perempuan.

"Semuanya sudah dijadikan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Jumat (9/7).

Menurut Azis, berdasar hasil pemeriksaan ketiga pelaku itu berprofesi sebagai pelajar, freelance, dan juru masak.

Kendati sudah menangkap tiga tersangka, polisi masih memburu satu pelaku lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ada lima saksi dan satu pelaku masuk daftar pencarian orang," ujar Azis.

Perwira menengah Polri ini menjelaskan kronologi penyerangan berawal saat anggota tengah melakukan patroli di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jaksel, Kamis (8/7) dini hari.

Anggota yang melakukan patroli mendapati adanya kerumunan dan aksi balapan liar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menegaskan pelaku pengeroyokan anggota Polsek Cilandak Aiptu Suardi sudah dijadikan tersangka. Para tersangka terancam delapan tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News