Kombes Djuhandani: Perintah Kapolda Tegas, Kami Siap Antar Preman ke UGD

Kombes Djuhandani: Perintah Kapolda Tegas, Kami Siap Antar Preman ke UGD
Para pelaku diborgol dan ditahan di Mapolda Bali, Kamis (4/3). Foto: Marcell Pampur/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Empat oknum anggota ormas ternama di Bali ditangkap polisi. Mereka diamankan pada Senin (1/3) lalu setelah melakukan menagih utang, mengancam, dan merampas mobil milik I Komang Ery Darma Yuda.

Aksi premanisme yang dilakukan para tersangka itu terjadi di rumah korban di Jalan Muding Kerobokan Kuta Utara, 8 Februari 2021 lalu.

Empat pelaku suruhan seorang perempuan bernama Ni Made Kadek Okta Riania, 30, itu ialah Bagus Made Putra Pardana, 29; I Putu Wira Sanjaya, 28; I Made Ary Santa Dwipayana, 28, dan I Gede Wira Guna, 26.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya tidak akan tinggal dengan praktik premanisme yang terjadi di Bali.

Polda Bali akan terus melawan aksi premanisme apa pun bentuknya. Karena ini untuk menjaga agar Bali tetap aman. Bila perlu diberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku premanisme.

"Kalau perlu mereka kami antar ke UGD," ujar Kombes Djuhandani Rahardjo Puro meneruskan perintah Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.

Aksi premanisme ini bermula ketika empat pelaku suruhan Kadek Okta Riania mendatangi rumah korban, 8 Februari lalu pukul 20.30.

Mereka datang untuk menagih utang arisan kepada Ni Luh Yanita Oktapristyanti Yuda. Namun setiba di rumah tersebut, mereka tidak bertemu dengan Ni Kadek Oktariani tapi dengan suaminya, I Komang Ery Darma Yuda.

Polda Bali menangkap empat oknum anggota ormas menagih utang, mengancam, dan merampas mobil milik I Komang Ery Darma Yuda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News