Kombes Erwin Tegaskan tak Melindungi Oknum Brimob Terlapor Kasus Pencabulan

Kombes Erwin Tegaskan tak Melindungi Oknum Brimob Terlapor Kasus Pencabulan
Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol. M. Erwin. ANTARA/Abdul Fatah

Kuasa hukum korban, M. Bahtiar Husni mengatakan remaja itu merupakan siswi SMK di Ternate.

Sebelum membuat laporan polisi, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan IL.

Namun, mediasi itu menemui jalan buntu karena IL enggan bertanggung jawab.

"Karena itu, pada Kamis (12/5), kami melakukan laporan secara resmi di Polres Ternate dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur dan laporannya diterima dengan Nomor Surat STPL/09/V/2022/Res Ternate," ujarnya.

Sesuai membuat laporan, korban lalu divisum. 

Bahtiar berharap penyidik langsung menindaklanjuti laporan tersebut. (antara/jpnn)

Dansat Brimob Polda Malut Kombes Erwin menegaskan tidak akan melindungi oknum anggotanya yang melanggar hukum, apalagi yang korbannya anak di bawah umur.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News