Kombes Hengki Bakal Sikat Ormas Afiliasi Khilafatul Muslimin, Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan hasil penyelidikan terkait penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Jalan W.R Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung, Lampung selepas salat subuh pada Selasa (7/6).
Kombes Hengki mengatakan kelompok itu melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ideologi pancasila.
Menurut dia, kegiatan kontra terhadap Pancasila itu bahkan juga dilakukan organisasi masyarakat (ormas) yang berbadan hukum.
Hanya saja, Hengki tidak menjelaskan secara detail ormas berbadan hukum tersebut.
"Kami temukan peristiwa pidana dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini. Baik ormas yang terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata. Kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki di Jakarta pada Selasa (7/6).
Eks Kapolres Jakarta Pusat itu mencontohkan kelompok itu menggunakan website yang berisi konten YouTube berupa video ceramah.
"Ada buletin-buletin yang tiap bulan diterbitkan, ada penerbitnya di Sukabumi, kemudian juga selebaran-selebaran yang sudah kami analisis dengan keterangan ahli," ujar Kombes Hengki.
Kombes Hengki Haryadi menyebut penangkapan penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja langkah awal menindak ormas afiliasi kelompok itu.
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya