Kombes Hengki Bakal Sikat Ormas Afiliasi Khilafatul Muslimin, Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan hasil penyelidikan terkait penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Jalan W.R Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung, Lampung selepas salat subuh pada Selasa (7/6).
Kombes Hengki mengatakan kelompok itu melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ideologi pancasila.
Menurut dia, kegiatan kontra terhadap Pancasila itu bahkan juga dilakukan organisasi masyarakat (ormas) yang berbadan hukum.
Hanya saja, Hengki tidak menjelaskan secara detail ormas berbadan hukum tersebut.
"Kami temukan peristiwa pidana dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini. Baik ormas yang terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata. Kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki di Jakarta pada Selasa (7/6).
Eks Kapolres Jakarta Pusat itu mencontohkan kelompok itu menggunakan website yang berisi konten YouTube berupa video ceramah.
"Ada buletin-buletin yang tiap bulan diterbitkan, ada penerbitnya di Sukabumi, kemudian juga selebaran-selebaran yang sudah kami analisis dengan keterangan ahli," ujar Kombes Hengki.
Kombes Hengki Haryadi menyebut penangkapan penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja langkah awal menindak ormas afiliasi kelompok itu.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional