Kombes Hengki Bakal Sikat Ormas Afiliasi Khilafatul Muslimin, Siap-Siap Saja
Hengki mengeklaim keterangan ahli untuk menganalisis ceramah kelompok itu melibatkan ahli agama Islam, ideologi Islam, Kemenkumham, dan ahli pidana.
"Dinyatakan bahwa ini delik atau perbuatan melawan hukum terhadap UU Ormas dan UU Nomor 1 Tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran," ujarnya.
Hasil penyelidikan itu juga sekaligus membantah klaim kelompok Khilafatul Muslimin selama ini yang mengaku mendukung NKRI dan Pancasila.
"Kami tekanan, pertama adalah yang disampaikan oleh mereka selama ini bahwa mereka mendukung NKRI dan Pancasila, faktanya sangat bertentangan," kata Hengki.
Baca Juga: Kesaksian Tiar soal Private Party yang Disebut-sebut Pesta Bikini di Depok, Oalah
Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya tidak hanya menindak anggota kelompok itu, tetapi juga organisasi lain yang terafiliasi.
"Ini merupakan langkah awal untuk kami tindak organisasi-organisasi yang ada di tempat lain, yang merupakan bagian dari ormas ini," ujar Kombes Hengki. (mcr18/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kombes Hengki Haryadi menyebut penangkapan penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja langkah awal menindak ormas afiliasi kelompok itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama