Kombes Hengki Haryadi: Kerja Profesional untuk Penuhi Amanah Jabatan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi meyakini bekerja profesional merupakan cara untuk memenuhi amanah jabatan.
Dia memegang teguh prinsip ini sejak mengawali karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1996.
"Saya juga percaya kerja merupakan bagian dari ibadah, kita harus maksimal melakukannya," kata Kombes Hengki kepada awak media di Jakarta, Rabu (9/11).
Prinsip profesionalisme ini membawa Hengki menyelesaikan kasus-kasus besar, seperti penyelundupan 120 kilogram sabu saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Pada 2018, Hengki juga memperoleh rekor pengungkapan kasus premanisme terbanyak, dengan total penangkapan 1.105 preman.
Beberapa waktu lalu, Hengki berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan dalam waktu sangat singkat.
Hengki dan jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku hanya berselang sehari dari kejadian, pada Selasa (18/10) siang.
Dia mengawali tugasnya dengan menjabat posisi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung. Kemudian, bertugas sebagai Kapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Kombes Hengki Haryadi meyakini bekerja profesional merupakan cara untuk memenuhi amanah jabatan.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri