Kombes Ramadhan Ungkap Info Terbaru Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Pada penyelidikan baru tersebut, tim penyidik akan kembali menggali runutan kejadian dugaan pencabulan.
Penyidik kepolisian bakal fokus pada peristiwa pada 25 sampai 31 Oktober 2019.
Sebab, dalam kurun waktu tersebut terdapat dua hasil visum yang berbeda tentang kondisi fisik 3 korban.
"Soal visum yang dimiliki oleh kepolisian dan hasil tes kesehatan dari pihak keluarga," beber Ramadhan.
Perkara pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur itu diungkap oleh ibu kandung korban berinisial RA.
Dia kemudian melaporkan mantan suaminya yakni SA sebagai pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri ke Polres Luwu Timur.
Sesuai laporan tersebut, aksi pencabulan SA diduga terjadi pada Oktober 2019.
Penyidik Polri sempat melakukan penyelidikan, namun laporan terhenti setelah kepolisian menerbitkan penghentian penyelidikan. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan dugaan tindak asulila ayah kandung terhadap tiga anak yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?