Kombes Ramadhan Ungkap Info Terbaru Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Kombes Ramadhan Ungkap Info Terbaru Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Pada penyelidikan baru tersebut, tim penyidik akan kembali menggali runutan kejadian dugaan pencabulan.

Penyidik kepolisian bakal fokus pada peristiwa pada 25 sampai 31 Oktober 2019.

Sebab, dalam kurun waktu tersebut terdapat dua hasil visum yang berbeda tentang kondisi fisik 3 korban.

"Soal visum yang dimiliki oleh kepolisian dan hasil tes kesehatan dari pihak keluarga," beber Ramadhan.

Perkara pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur itu diungkap oleh ibu kandung korban berinisial RA.

Dia kemudian melaporkan mantan suaminya yakni SA sebagai pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri ke Polres Luwu Timur.

Sesuai laporan tersebut, aksi pencabulan SA diduga terjadi pada Oktober 2019.

Penyidik Polri sempat melakukan penyelidikan, namun laporan terhenti setelah kepolisian menerbitkan penghentian penyelidikan. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polri memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan dugaan tindak asulila ayah kandung terhadap tiga anak yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News