Kombes Yusri: 6 Pencuri Spesialis Ganjal ATM Terindikasi Pengedar Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga dari enam pencuri dengan modus pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) adalah residivis.
Keenam pelaku yang kerap beraksi di kawasan Tangerang dan Jakarta itu berinisial ND, EC, R, GJ, SHW, dan E.
"Dari enam tersangka yang diamankan tiga di antaranya residivis. EC pernah narkoba juga, dua lagi masalah pencurian dengan pemberatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (10/8).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, saat ini polisi tengah melakukan pengecekan urine terhadap enam pelaku.
Sebab, para pelaku terindikasi pengedar narkoba.
"Kami cek urinenya karena ada indikasi mereka pemain narkotika. Pada saat ditangkap ada beberapa klip sabu-sabu," tambah Yusri.
Saat ini, polisi masih mendalami asal sabu-sabu yang diamankan dari tangan para pelaku tersebut.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Polisi mengatakan tiga dari enam pelaku dengan modus pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM), residivis
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita