Kombes Yusri Beber Fakta Baru soal Hotel Milik Cynthiara Alona, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru perihal Hotel Alona milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang.
Kombes Yusri menyebut, hotel itu awalnya merupakan kos-kosan yang kemudian disulap menjadi penginapan bintang dua.
"Kos-kosan kemudian setelah itu dijadikan hotel bintang dua," ungkap Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).
Saat ini, hotel milik model berusia 35 tahun itu sudah dipasangi garis polisi setelah kedapatan membuka praktik prostitusi.
"Ya pasti kami police line, karena di situ TKP (tempat prostitusi,red)," tegas Yusri.
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, surat izin pendirian bangunan hotel itu merupakan atas pemilik Cynthiara Alona.
Lantaran hotel tersebut sepi pengunjung selama pandemi Covid-19, wanita berparas seksi itu menjadikan propertinya sebagai tempat begituan.
"Motivasinya masalah ekonomi, dia (Alona) lihat situasi Covid-19, hotel kosong sehingga menyediakan prostitusi di tempatnya," jelas Yusri.
Cynthiara Alona menjadikan Hotel Alona miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang sebagai tempat prostitusi.
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar