Kombes Yusri Beber Fakta Baru soal Hotel Milik Cynthiara Alona, Oh Ternyata
Jumat, 19 Maret 2021 – 16:40 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang menyebut saat Polda Metro Jaya berencana merekomendasikan pencabutan izin hotel tersebut.
"Nanti kami coba. Bisa saja kami rekomendasikan ke dinas pariwisata," ujar Yusri
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan praktik prostitusi di Hotel Alona.
Para tersangka itu ialah Cynthiara Alona (CA) sebagai pemilik hotel, AA sebagai pengelola hotel, dan DA selaku muncikari. (cr3/jpnn)
Cynthiara Alona menjadikan Hotel Alona miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang sebagai tempat prostitusi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar