Kombes Yusri Beberkan Motif Beiby Putri Pakai Narkoba

Kombes Yusri Beberkan Motif Beiby Putri Pakai Narkoba
Penampakan Beiby Putri saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membeberkan motif model majalah dewasa Beiby Putri (28) alias IPT menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kombes Yusri, Beiby menggunakan narkoba hanya untuk mengisi kekosongan pekerjaan selama masa pandemi covid-19.

"Motifnya untuk mengisi kekosongan selama ini, makanya kami akan terus dalami," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pekerjaan model majalah dewasa itu selama pandemi ialah berjualan barang-barang lewat online.

Beiby Putri (28) alias IPT dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas penggunaan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu apartemen, Cipinang Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada 5 Februari 2021 lalu.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 0,2 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 1,85 gram narkoba jenis tawas.

Atas perbuatannya, Beiby dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membeberkan motif model majalah dewasa, Beiby Putri (28) alias IPT menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News