Kombes Yusri Beberkan Penyebab Jerinx tak Bisa Terbang ke Jakarta, Oh Ternyata

Kombes Yusri Beberkan Penyebab Jerinx tak Bisa Terbang ke Jakarta, Oh Ternyata
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxisd

Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan alasan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID tak bisa memenuhi panggilan penyidik beberapa waktu lalu


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News