Kombes Yusri Sebut 2 Pelaku Penjambretan Kalung Emas Milik Bocah di Kebagusan Pemain Lama

Kombes Yusri Sebut 2 Pelaku Penjambretan Kalung Emas Milik Bocah di Kebagusan Pemain Lama
Penampakan dua pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusia 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan hadir saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut HIS, 34, dan H, 40, pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusia 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu ternyata pemain lama.

Kombes Yusri menyebut, mereka sudah beraksi sejak tahun 2019 di wilayah Depok, Jawa Barat dan Jakarta Selatan. 

"Mereka biasa melakukan di daerah Depok dan Jakarta Selatan," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, berdasar pengakuan para tersangka mereka telah menjambret 10 kali pada tahun 2019. 

Sedangkan, pada 2020, para tersangka melakukan sebanyak tiga kali. Dua berhasil, satu di antaranya gagal. 

"Terakhir pada 14 Februari 2021 di Kebagusan, Jakarta Selatan. Mereka beraksi dengan target anak- anak kecil pegang ponsel dan barang berharga di pinggir jalan," pungkasnya.

Jajaran Polda Metro Jaya membekuk pelaku   penjambretan kalung emas milik bocah berusian 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 14 Februari 2021 lalu.

Kedua pelaku itu yakni HIS (34) dan H (40).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut HIS (34) dan H (40) pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusia 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu telah beraksi sejak tahun 2019

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News