Kombes Yusri Sebut 2 Pelaku Penjambretan Kalung Emas Milik Bocah di Kebagusan Pemain Lama
Kamis, 18 Februari 2021 – 23:40 WIB
Adapun, dalam melancarkan aksinya kedua pelaku memiliki peran masing-masing. HIS berperan sebagau eksekutor dan H berperan sebagai joki.
Baca Juga: Inilah Tampang Pembunuh Ibu dan Anak yang Tewas Bersimbah Darah di Bawah Tempat Tidur
Keduanya ditangkap di salah satu kontrakan yang tak jauh dari lokasi kejadian pada 15 Februari 2021.(cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut HIS (34) dan H (40) pelaku penjambretan kalung emas milik bocah berusia 6 tahun di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu telah beraksi sejak tahun 2019
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya