Kombes Zulpan Bicara Soal Kasus Iptu Tapril, Bambang Rukminto Merespons, Tajam!

Kombes Zulpan Bicara Soal Kasus Iptu Tapril, Bambang Rukminto Merespons, Tajam!
Bambang Rukminto menyoroti pernyataan Kombes Zulpan. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang menyebut eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril tidak melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD.

Endra Zulpan menyatakan hubungan yang terjadi antara Iptu Tapril dan wanita tersebut atas dasar suka sama suka.

Wanita yang diduga dilecehkan Iptu Tapril disebut kerap mendapatkan imbalan setelah melakukan hubungan bersama.

Menurut Bambang, pernyataan Kombes Endra Zulpan itu terkesan membolehkan jajaran kepolisian melakukan perilaku menyimpang.

"Pernyataan itu menunjukkan cara pandang kepolisian dalam melihat perilaku menyimpang anggota polisi di jajarannya. Artinya, polda permisif pada perilaku menyimpang yang tidak sesuai etik dan norma-norma masyarakat terkait perilaku seksual itu," ujar Bambang lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (18/11).

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) tersebut mengatakan seharusnya ada sanksi etik terhadap Iptu Tapril, bukan dalih suka sama suka sebagaimana disampaikan Kombes Endra Zulpan.

"Harusnya ada sanksi etik terkait perilaku anggota seperti itu, bukan malah membuat dalih suka sama suka," tegas Bambang.

Iptu Tapril dilaporkan oleh seorang wanita berinsial RD (31) atas dugaan pemerkosaan.

Bambang Rukminto menanggapi pernyataan Kombes Endra Zulpan soal kasus pelecehan seksual oleh eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News