Kombes Zulpan Ungkap Modus WN Estonia Membobol Dana Nasabah

Kombes Zulpan Ungkap Modus WN Estonia Membobol Dana Nasabah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat mengungkapkan modus operandi pencurian dengan modus skimming ATM yang dilakukan tersangka WNA di Polda Metro Jaya, Senin (27/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan modus skimming yang dilakukan warga negara asing (WNA) berinisial SP (24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan SP merupakan warga negara Estonia.

Dalam aksinya, pelaku menyasar para nasabah salah satu bank BUMN.

"Tersangka melakukan skimming dengan cara menggunakan kartu binance khusus sebagai sarana untuk menampung data elektronik nasabah," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro, Senin (27/6)

Alumnus Akpol 1995 itu menambahkan data dalam kartu itu didapatkan dengan cara menggeseknya di mesin encoder yang terhubung ke laptop.

Laptop tersebut juga sudah dipasang aplikasi khusus bernama MSRX.

"Kemudian, data informasi nasabah itu diakses menggunakan kartu binance itu melalui ATM dan memindahkan dananya ke rekening lain," beber Zulpan.

Zulpan mengatakan dana tersebut dipindahkan ke rekening bank berbeda sesuai perintah tersangka lain berinisial MARK yang saat ini masuk daftar pencerian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap kasus pencurian dengan modus skimming ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang dilakukan WN Estonia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News